permainan judiSuatu permainan tidak dapat diklasifikasikan sebagai game on atau permainan interaktif elektronik apabila merupakan kegiatan judi yang dapatSementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda