pengertian norma1. Pengertian Norma. Norma merupakan aturan atau pedoman yang mengatur perilaku dan interaksi manusia dalam masyarakat atau kelompok tertentu.Norma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya