kasino judiAkademisi STIE Ekuitas ungkap pelegalan aktivitas kasino di Indonesia bisa saja dilakukan asalkan pelaku merupakan warga negara asing (WNA).Jika disahkan, RUU ini akan mengizinkan pendirian kasino di kompleks pariwisata yang di dalamnya juga berisi taman hiburan, hotel, dan mal.