judi onlineJudi on juga menyebabkan kerugian keuangan. Pasalnya, banyak orang tergoda untuk bertaruh lebih dari yang mereka mampu, berisiko kehilangan tabungan, utang, hingga kebangkrutan.Menurut PPATK, sepanjang periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi on di Indonesia, dengan total nilai perputaran uang Rp190 triliun.